Koordinasi Penyampaian Hasil Penelitian/Kajian Dan Inovasi
Rapat dibuka oleh Kasubid Penelitian dengan menyampaikan maksud dan tujuan rapat ini yaitu tindak lanjut dari desk kelitbangan yang dilakukan tahun lalu dimana kita menghimpun data-data dari Perangkat Daerah tentang Kelitbangan. Kasubid Jarlit menambahkan bahwa kita telah memberikan SE Walikota dimana ada kewajiban bahwa satu Perangkat Daerah diwajibkan untuk menghasilkan satu inovasi minimal dua tahun implementasinya. Surat Edaran ini dikeluarkan mengingat inovasi sangat penting terkait pemberian insentif tunjangan daerah. Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dengan berbagai perangkat daerah.