Pengoordinasian penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program kelitbangan di daerah |
|
Pembinaan penyusunan pedoman, analisis kebutuhan, penetapan tujuan dan pengembangan desain program dan kegiatan kelitbangan |
|
Pengoordinasian pelaksanaan program dan kegiatan kelitbangan Pemerintah Daerah |
|
Pengarahan upaya peningkatan kapasitas tenaga kelitbangan melalui pendidikan formal yang lebih tinggi, pelatihan, pemagangan dan sebagainya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan organisasi |
|
Pengoordinasian penyusunan laporan kegiatan kelitbangan (penelitian, pengkajian, penerapan, pengembangan, perekayasaan dan pengoperasian) sesuai dengan ketentuan yang berlaku
|
|
Pemberian rekomendasi regulasi dan kebijakan kepada Walikota dan OPD di lingkungan Daerah |
|
Pengoordinasian penetapan kebijakan penguatan sistem inovasi daerah |
|
Pengoordinasian pelaksanaan sinkronisasi, harmonisasi, dan sinergi kebijakan penguatan sistem inovasi daerah |
|
Pengoordinasian optimalisasi jejaring atau kerjasama kegiatan kelitbangan dengan institusi penelitian dan pengembangan lainnya, baik dengan lembaga litbang pemerintah maupun dengan lembaga Litbang swasta |
|
Pengoordinasian, fasilitasi masyarakat dan atau pihak berkompeten lainnya dalam menumbuhkembangkan kreatifitas serta inovasi bidang ilmu pengetahuan maupun teknologi |
|